BOJONEGORO. iNews.id- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, hingga saat ini masih berupaya melakukan inventatisir terhadap dokumen yang terbakat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Bojonegoro, Erick Firdaus mengatakan, jika tindakan tersebut dilakukan untuk mengetahui dokumen apa saja yang terbakar. setelah kejadian kebakaran yang pada Minggu (22/12/2024).
"Yang terbakar arsip-arsip lama, rencananya akan dimusnahkan tahun depan (2025) dan sekarang sedang diinventarisir," ujarnya, Senin (23/12/2024).
Menurut Erick, jika yang terbakar merupakan dokumen lama dan disimpan di rak gudang milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro yang sudah tidak terpakai di Jalan Panglima Sudirman.
Pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengaku belum bisa merinci, apa saja yang hangus, karena masih dalam tahap inventarisir.
"Masing-masing dokumen punya umurnya untuk dimusnahkan," tambahnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melalap gedung lama milik Dinas Kesehatan, yang dipakai untuk menyimpan sementara, dokumen milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Pemicu kebakaran itu diduga dari konsleting arus listrik.
Kebakaran baru bisa dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) setelah tiga jam.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro, Zaenul Ma’arif, menyatakan pihaknya menerima laporan dari seorang pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian pukul 18.05 WIB.
“Petugas langsung menuju lokasi pada pukul 18.07 WIB dan mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 18.11 WIB. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pukul 21.00 WIB,” ungkap Zaenul.
Editor : Arika Hutama