Survei KPK, Dinas PU SDA Pemkab Bojonegoro Paling Berisiko Tinggi Korupsi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/11/9db7d_dinas-pu-sda.jpg)
BOJONEGORO.INEWS.ID - Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Pemkab Bojonegoro, menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling beresiko tinggi terjadi praktek korupsi.
Hal tersebut berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024.
Dalam SPI tersebut, Dinas PU SDA memperoleh skor terendah yaitu 64.95. Sedangkan terendah kedua diduduki oleh Satpol PP Pemkab Bojonegoro dengan skor 69.30.
Sedangkan OPD yang meraih skor tertinggi adalah Dinas Sosial dengan 82.89. Dibawahnya ada Dinas Koperasi, dan Usaha Mikro dengan skor 82.88.
Skor masing-masing OPD itu kemudian diambil rata-rata, dan hasilnya Pemkab Bojonegoro memperoleh skor 72.86. Skor tersebut menurut SPI masuk dalam zona merah, atau beresiko tinggi korupsi.
Pemkab Bojonegoro berada di urutan ke 21, dari 39 kabupaten/Kota di Jawa-timur, pada survei SPI tahun 2024 ini. Semakin tinggi skornya maka semakin bagus dalam praktik pencegahan korupsi yang dilakukan.
Dalam survei itu dijelaskan jika skor 0-72,9 merupakan zona merah, 72-77,9 zona kuning, sedangkan 78-100 zona hijau. Hasil survei Penilaian integritas itu bisa diakses publik di laman jaga.id, atau melalui aplikasi Jaga di play store atau app store.
Aplikasi "Jaga" adalah platform yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong transparansi pemerintah dan pengolahan aset negara, serta untuk mencegah korupsi. Jaga.id merupakan singkatan dari Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia.
Kegiatan Lembaga anti rasuah tersebut, merupakan survei untuk menetapkan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, di lingkungan kementrian/lembaga/ pemerintahan daerah (KLPD).
Saat dikonfirmasi terkait OPD yang dipimpinnya memperoleh skor terendah dalam SPI KPK, Kepala Dinas PU SDA Pemkab Bojonegoro Heri Widodo tidak menjawab.
Sementara itu, penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto saat dimintai pendapat tentang hasil SPI KPK mengatakan, jika tata kelola keuangan pemerintah merupakan "PR" yang harus diperhatikan.
"Saya kira hal ini menunjukkan bahwa kita harus terus perkuat dalam tata kelola keuangan," singkatnya, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, kamis (30/1/25).
Editor : Arika Hutama