get app
inews
Aa Text
Read Next : 106 Desa di Bojonegoro Diprediksi Kekeringan Tahun 2025, Ini Langkah Wahono-Nurul

Gasak Uang Tetangga Rp30 Juta Untuk Judi, Pemuda di Bojonegoro Diringkus Polisi

Minggu, 23 Februari 2025 | 14:00 WIB
header img
Pelaku saat diamankan polisi. (Foto: dok Polsek)

BOJONEGORO.INEWS.ID - Seorang pemuda di Desa Cendono, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro diringkus petugas kepolisian setempat, karena diduga melakukan aksi pencurian.

Pelaku diketahui bernama, Jumain (22). Dia kembali berulah usai bebas dari jeruji besi skibat tindak kriminal yang dilakuka.  Jumain diduga menggasak uang tetangganya senilai Rp30 juta. Uang tersebut, diakui digunakan untuk bermain judi.

Kasus pencurian ini diketahui setelah korban bernama Sumiran, melihat kunci pintu rumah belakangnya rusak. Namun, ia tak curiga jika kunci tersebut memang dirusak oleh pencuri. Bahkan, ia mengira jika yang merusak kunci merupakan istrinya karena tak sengaja.

“Tak kiro sampean sing ngerusakno kunci, mak (saya kira kuncinya kamu yang merusak, bu),” ucap Sumiran kepada istrinya, Selasa (18/2/2025).

Usai mengetahui kunci tersebut tak dirusak istrinya, Sumiran bergegas mengecek uang miliknya yang disimpan di laci meja kamar senilai Rp110 juta. Dan benar, uang simpanannya ini, tersisa Rp80 juta. Sedangkan Rp30 juta tidak ada.

Atas kejadian ini, Sumiran langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Padangan.

Sementara itu, Kapolsek Padangan, Kompol Hufron Nurrochim mengungkapkan, setelah menerima laporan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Padangan melakukan penyelidikan dengan mengecek video CCTV yang ada didalam rumah pelapor.

Dengan berbekal rekaman CCTV, petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku keesokan harinya (19/2) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Padangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“2 hari kami lakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil kami amankan dirumahnya sendiri,” ungkap Kompol Hufron.

Polisi yang pernah menjabat Kasat Intelkam Polres Bojonegoro ini menjelaskan, pelaku mengakui semua perbuatannya dihadapan para penyidik. Sedangkan uang hasil curiannya telah ludes dibuat main judi di sebuah lokalisasi.

"Ia ngaku uangnya habis dipakai main judi di salah satu lokalisasi di Surabaya. Dan tersangka ini baru keluar dari Lapas di Jateng dengan kasus yang sama, yakni curat,” pungkas Perwira Menengah (Pamen) ini.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut