Enam Pencurian Gabah Diringkus Polres Bojonegoro, Kerugian Capai 1,5 Ton

BOJONEGORO.INEWS.ID – Enam pelaku pencurian gabah berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro. Para pelaku ditangkap setelah diduga mencuri gabah milik warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin, 12 Mei 2025. Aksi mereka menyebabkan kerugian hingga 1,5 ton gabah.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan penangkapan tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Korban mengetahui gudang miliknya telah dibobol saat mendapati pintu dalam kondisi terbuka, pengait gembok rusak, meskipun gembok masih tergantung di tempatnya,” jelas AKP Bayu, Senin (19/5/2025).
Setelah memeriksa isi gudang, korban mendapati sebanyak 30 sak gabah, masing-masing seberat 50 kilogram, telah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai 1,5 ton gabah.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hasilnya, keenam pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Bojonegoro.
“Para pelaku berinisial MA, DP, AD, LY, AD, dan MR, seluruhnya warga Bojonegoro. Mereka kami amankan bersama barang bukti berupa dua buah tang pemotong besi, satu unit mobil cherry warna hitam, sepuluh sak gabah hasil curian, serta gembok dan kunci rusak,” ungkap Bayu.
Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian serupa. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Editor : Dedi Mahdi