get app
inews
Aa Text
Read Next : Krisis Lingkungan Mengancam Jatim: WALHI Peringatkan Bahaya di Balik Indeks yang Menyesatkan

Medsos Wapres Gibran Diduga Follow Akun Judi Online, Ini Penjelasan Istana

Rabu, 04 Juni 2025 | 16:59 WIB
header img
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)

Bojonegoro.iNews.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan yang memperlihatkan akun Instagram resmi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, diduga mengikuti (follow) sejumlah akun yang berkaitan dengan judi online (judol).

Akun X (Twitter) @ReimuCXre menjadi pihak pertama yang membagikan tangkapan layar, memperlihatkan akun Instagram @gibran_rakabuming mem-follow akun bernama @bang_jabrik.game. Cuitan itu pun viral, telah ditonton lebih dari 1,4 juta kali sejak diunggah.

"This is our vice president official account bro... I'm dying of irony bruh," tulis akun tersebut sambil menandai sejumlah pengguna lain.

Dalam unggahan itu, juga terlihat bahwa akun Gibran sempat mengikuti akun lain yang dikaitkan dengan praktik judol seperti @raffjokiin_ dan @solutip8. Akun @bang_jabrik.game sendiri kini sudah tidak ditemukan di daftar following Wapres Gibran.

Fenomena ini pun memicu kritik dari warganet yang mempertanyakan pengawasan terhadap akun media sosial resmi seorang pejabat publik, terlebih di tengah komitmen keras pemerintah untuk memberantas judi online.

"Tim medsosnya ngapain sih? Kalau tahu itu akun judi harusnya diblokir atau restrict, jangan dibiarkan," tulis salah satu netizen.

Penjelasan Resmi Setwapres

Menanggapi viralnya kabar tersebut, Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden mengeluarkan klarifikasi resmi, Rabu (4/6/2025).

Dalam keterangannya, BPMI menyebut akun yang dipermasalahkan telah mengalami perubahan identitas berkali-kali. Berdasarkan penelusuran digital, akun @bang_jabrik.game dibuat pada November 2022 dan sudah mengganti nama sebanyak tujuh kali.

“Akun tersebut diikuti sebelum mengalami perubahan konten menjadi akun yang memuat hal tidak sesuai norma,” ujar BPMI Setwapres.

BPMI menegaskan, perubahan fungsi dan konten pada akun media sosial adalah fenomena yang kerap terjadi, di mana akun dengan banyak pengikut dijual atau diretas untuk kepentingan tertentu, termasuk promosi judol.

Setelah menyadari adanya perubahan isi konten, akun tersebut langsung di-unfollow oleh Wapres Gibran. Selain itu, pihak BPMI telah melaporkan akun terkait ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk diblokir dan ditutup secara permanen.

“Kami telah ambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat,” tutup pernyataan resmi tersebut.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut