Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Bojonegoro Dorong OPD Lebih Informatif
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampikan saat memberi arahan dalam Bimbingan Teknis Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di Partnership Room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (20/4/2026).
Ia menyampaikan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian, yakni optimalisasi pelayanan, penyampaian informasi yang cepat dan akurat, serta penguatan kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi.
"Teknologi semakin berkembang maka harus adaptif serta menyesuaikan dengan regulasi baru. Momen ini penting untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik. Maka terus belajar, manfaatkan momen ini," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Setyo Budi Wibowo, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam laporannya, ia menyebut kegiatan Bimtek akan berlangsung selama dua hari dengan sasaran peserta yang berbeda. Pada hari pertama, sebanyak 72 peserta dari sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti forum PPID. Sementara pada hari kedua, kegiatan akan dilanjutkan di Pendopo Malowopati dengan melibatkan 430 sekretaris desa sebagai PPID desa se-Kabupaten Bojonegoro.
"Dengan adanya media digital, masyarakat semakin kritis, kebutuhan infomasi semakin beragam. Peran penting PPID sangat penting sebagai pihak yang paling memahami data dan informasi di lingkup kerjanya masing-masing," ujarnya.
Ia juga memaparkan capaian keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bojonegoro dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan dinamika signifikan. Pada 2023, nilai Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP mencapai skor 86,58 dengan kategori “Menuju Informatif”. Namun, pada 2024 terjadi penurunan menjadi 28,69 dengan kategori “Tidak Informatif”. Kondisi tersebut kemudian berbalik pada 2025 dengan capaian skor 98,7 sekaligus penetapan sebagai “Zona Informatif”.
"KIP ialah komitmen pimpinan daerah dan seluruh OPD dalam memberikan pelayanan cepat, tepat sesuai kebutuhan masyarakat, ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur A. Nur Aminuddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kusnandaka Tjatur, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Editor : Arika Hutama