get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Ungkap Fakta Pendidikan Warga Bojonegoro, Rata-rata Setara Lulusan SMP

Desa Kauman Bojonegoro Jalani Penilaian KPK, Bidik Predikat Desa Antikorupsi 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 06:40 WIB
header img
Dihadiri Bupati Bojonegoro, Kegiatan Monitoring KPK di Desa Kauman. (Foto: iNews Bjn)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, menjalani monitoring hasil penilaian sebagai calon Desa Antikorupsi 2026. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kauman pada Selasa (28/7/2026) itu dipimpin tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan sebelum penetapan desa percontohan.

Monitoring tersebut bertujuan mencocokkan hasil pelaporan yang telah disampaikan pemerintah daerah dengan kondisi nyata di lapangan, sekaligus memastikan seluruh indikator penilaian telah terpenuhi.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa kehadiran tim KPK menjadi kehormatan sekaligus dorongan bagi seluruh pihak untuk terus membangun budaya integritas sejak tingkat pemerintahan desa.

Menurut Wahono, Desa Kauman dinilai memiliki semangat musyawarah yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, desa tersebut juga telah membiasakan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta mendorong partisipasi masyarakat melalui kegiatan RT dan RW.

"Terima kasih sudah selalu menerapkan Keterbukaan Informasi Publik. Karena ini menjadi benteng terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mari sama-sama mengawal mulai di tingkat pemerintah desa dan semangat mendapatkan masukan konstruktif demi tata kelola pemerintah yang baik dan menjadi role model bagi desa lainnya," ujar Bupati Wahono.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Kauman untuk terus mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap menjaga integritas, aktif melakukan pengawasan, dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bojonegoro.

Sementara itu, Plt. Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Jawa Timur Riandono Pramaputro menilai proses penilaian tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia berharap tim penilai dapat memberikan berbagai masukan konstruktif sehingga komitmen mewujudkan Desa Antikorupsi tidak hanya berhenti pada proses penilaian, tetapi berkembang menjadi budaya yang terus dipertahankan.

Di sisi lain, Kepala Satuan Tugas sekaligus Koordinator Program Desa Antikorupsi KPK RI Andhika Widiarto menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah tim penilai membuat KPK mendorong setiap kabupaten memiliki desa percontohan yang nantinya dapat membina desa-desa lain.

Menurutnya, Jawa Timur diharapkan mampu memperluas program tersebut hingga terwujud konsep satu kecamatan memiliki satu Desa Antikorupsi. Upaya tersebut menjadi bagian dari target besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana seluruh desa diharapkan telah menerapkan tata kelola antikorupsi.

"Maka saat ini dilakukan penilaian ulang sesuai pelaporan provinsi. Hari ini cross check apa yang perlu dilengkapi untuk memperlengkap indikator dalam waktu dua minggu ini. Setelah dua minggu, zoom dengan provinsi desa mana yang dikukuhkan," tandasnya.

Andhika menambahkan, hasil akhir penilaian nantinya akan diumumkan melalui situs permas.kpk.go.id. Dari hasil tersebut akan diketahui apakah Desa Kauman berhasil memperoleh predikat Desa Antikorupsi.

Kegiatan monitoring ini turut dihadiri Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Herlina Jeane dan Aisyah, Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Tri Yuwono, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, DPMD Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Desa Kauman beserta jajaran, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut