Kasus Keracunan MBG Picu Kekhawatiran Wali Murid, Dewan Pendidikan Minta Pengawasan SPPG Diperketat
BOJONEGORO, iNewsBojoegoro.id - Kasus ratusan pelajar yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah mulai memicu kekhawatiran wali murid di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sejumlah orang tua bahkan memilih melarang anak mereka mengonsumsi makanan MBG yang dibagikan di sekolah. Mereka menilai mekanisme perlindungan dan penanganan apabila terjadi keracunan masih belum sepenuhnya memberikan rasa aman.
Kekhawatiran itu terutama dirasakan wali murid anak usia taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah dasar (SD). Sebagian orang tua memilih membawakan bekal makanan dari rumah karena dinilai lebih terjamin keamanannya.
“Khawatir sekali melihat video-video yang beredar saat anak keracunan MBG,” ungkap rahayu salah satu wali murid, senin (14/9).
Rahayu mengatakan, dirinya bukan satu-satunya orang tua yang mengambil sikap tersebut. Di sekolah tingkat TK tempat anaknya belajar, mayoritas wali murid disebut memilih melarang anak mereka mengonsumsi makanan MBG.
Kekhawatiran serupa disampaikan Himma, wali murid salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Kota Bojonegoro. Ia mengaku khawatir setelah mengikuti pemberitaan mengenai ratusan pelajar di sejumlah daerah yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Himma memilih meminta anaknya membawa pulang makanan MBG yang diterima dari sekolah. Makanan tersebut kemudian diperiksa terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
"Setiap hari menu MBG yang diberikan di sekolah selalu dibawa pulang. Sebelum dimakan anak saya, pasti saya cek dulu untuk menjaga agar anak saya tidak keracunan," ujarnya.
Menurut Himma, kekhawatiran tersebut semakin kuat setelah mengetahui adanya penanganan terhadap dapur penyedia MBG yang dikaitkan dengan kasus keracunan. Ia mempertanyakan langkah lanjutan apabila kelalaian dalam penyediaan makanan sampai menyebabkan banyak anak mengalami keracunan.
"Kalau hanya ditutup seperti itu, lantas bagaimana ke depannya? Itu kan meracuni banyak anak. Di kondangan saja kalau makanan yang disediakan membuat tamu undangan keracunan, pasti pemilik rumah diperiksa polisi. Tapi MBG kok berbeda. Jadi wajar kalau saya melarang anak saya memakan MBG," katanya.
Himma menegaskan, sikap tersebut bukan berarti dirinya menolak program MBG. Ia hanya meminta pemerintah memastikan keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak.
Menurut dia, pemerintah juga perlu memperjelas sistem pengawasan sekaligus bentuk pertanggungjawaban apabila terjadi persoalan dalam penyediaan makanan MBG.
Kejadian keracunan MBG sendiri juga pernah terjadi di kabupaten Bojonegoro. Sebanyak ratusan siswa dari kecamatan kapas dan Kedungadem terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis usai menyantap menu MBG beberapa waktu lalu.
Kekhawatiran wali murid tersebut muncul di tengah sejumlah kasus dugaan keracunan makanan MBG di berbagai daerah. Di Kabupaten Sidoarjo, ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam diduga mengalami keracunan. Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, serta Pati dan Blora.
Rangkaian kejadian tersebut menjadi perhatian Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Lembaga itu meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperketat pengawasan pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terjadi di Bojonegoro.
Terlebih, dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG juga pernah terjadi di Bojonegoro pada akhir 2025. Saat itu, sejumlah siswa di beberapa sekolah dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program tersebut.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Bidang Pengawasan, Konsultasi, dan Advokasi, Sholikin Jamik, mengatakan kejadian di sejumlah daerah harus menjadi perhatian seluruh SPPG di Bojonegoro.
Menurut Sholikin, SPPG wajib menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Kepatuhan terhadap prosedur tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan kesehatan akibat makanan MBG.
“Satgas MBG kabupaten harusnya bertindak preventif dengan memanggil semua mitra SPPG di Bojonegoro. Pastikan mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan keracunan,” tegas Sholikin Jamik.
Ia mengatakan, kasus di daerah lain harus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG di Bojonegoro. Keamanan makanan, kata dia, harus dipastikan sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi higienitas, sanitasi, bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, air, hingga kondisi wadah makanan.
“Semua harus dipastikan sesuai standar yang ditetapkan BGN,” ujarnya.
Sholikin juga meminta Satgas MBG, Koordinator Kabupaten SPPG, dan kepala dapur meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tahapan proses di SPPG.
Menurut dia, pengawasan tidak boleh dilakukan setelah muncul persoalan. Pemerintah dan pengelola SPPG harus melakukan langkah pencegahan sejak awal.
“Ini menyangkut kesehatan para murid di Bojonegoro. Seharusnya para pihak yang terkait dengan MBG ini punya sense of crisis dengan situasi yang terjadi saat ini. Jangan jika sudah terjadi baru melakukan tindakan,” pungkasnya.
Besarnya cakupan program MBG di Bojonegoro membuat aspek keamanan makanan menjadi perhatian penting. Berdasarkan data per Juli 2026 pada laman merahputihbgn.cloud, terdapat 144 titik SPPG di Kabupaten Bojonegoro.
Data yang sama mencatat 3.601 satuan pendidikan dengan total 269.688 peserta didik sebagai sasaran Program MBG. Sasaran tersebut mencakup jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah.
Dengan jumlah penerima manfaat yang mencapai ratusan ribu peserta didik, pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan menjadi bagian penting dalam memastikan program MBG berjalan tanpa menimbulkan persoalan kesehatan.
Bagi wali murid, keamanan makanan menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan tingkat kepercayaan terhadap program tersebut. Sementara bagi pemerintah dan pengelola SPPG, rangkaian kasus di sejumlah daerah menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh prosedur pemenuhan gizi dijalankan secara konsisten.
Editor: Arika Hutama