get app
inews
Aa Text
Read Next : Akademisi Unigoro Imbau Petani Tembakau Gunakan Mulsa Plastik untuk Antisipasi Gagal Panen

Dalam Setahun, BPJS Kesehatan Bojonegoro Terima Dana Rp209 Miliar dari Program UHC

Senin, 16 Juni 2025 | 16:38 WIB
header img
Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan. (Foto: dok Pemkab Bojonegoro)

Bojonegoro.iNews.id — Selama tahun 2024, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro menerima realisasi anggaran senilai Rp209,8 miliar dari program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bojonegoro. Dana tersebut bersumber dari berbagai pos anggaran daerah, dengan kontribusi terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil Migas (DBHM).

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, dalam rapat bersama Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait pelaporan pelaksanaan APBD Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2024 pada Rabu, 5 Juni 2025.

“Realisasi anggaran sebesar Rp209,8 miliar ini dialokasikan untuk iuran Jaminan Kesehatan peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja,” jelas Ninik, dalam keterangan yang disampaikan.


Rincian Anggaran UHC Tahun 2024:

Sumber Dana: DBHM
Realisasi (Rp): 99.567.568.800

Sumber Dana: DAU Kesehatan
Realisasi (Rp): 10.643.270.400

Sumber Dana: DBHCHT
Realisasi (Rp): 41.518.008.000

Sumber Dana: SILPA DAU
Realisasi (Rp): 1.243.586.400

Sumber Dana: Pendapatan Bagi Hasil
Realisasi (Rp): 52.660.675.200

Sumber Dana: SILPA DBHCHT
Realisasi (Rp): 4.212.583.200

Total Realisasi (Rp): 209.845.692.000
 
Namun demikian, Dinas Kesehatan mencatat adanya utang UHC tahun 2024 ke BPJS Kesehatan sebesar Rp3,1 miliar. Utang tersebut telah dilunasi pada 14 Maret 2025.

“Utang UHC tahun 2024 sebesar Rp3,1 miliar telah kami bayarkan sepenuhnya pada tanggal 14 Maret 2025,” tegas Ninik.

Program UHC ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro saat dikonfirmasi terkait realisasi UHC tahun 2024 tersebut tidak memberikan keterangan, dan meminta untuk tanya ke dinas kesehatan.
 
"Kalau untuk konfirmasi denfan hal diatas yang benar ke dinas kesehatan," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro Sistri Sambodo, senin (16/6/25).
 

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut