Rekonstruksi Pembunuhan di Mushola Kedungadem: Tersangka Diteriaki “Iblis” oleh Keluarga Korban

Bojonegoro.iNews.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan di Musala Al Manar, Desa dan Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, diwarnai ketegangan emosional. Salah satu keluarga korban histeris saat tersangka Sujito (67), warga setempat, memperagakan adegan pembacokan pada Kamis (3/7/2025).
Peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa dini hari, 29 April 2025, itu mengakibatkan dua korban tewas dan satu korban luka berat saat jamaah sedang melaksanakan salat subuh berjamaah di musala. Saat reka ulang digelar, istri dari Abdul Aziz, korban meninggal yaitu Arik Wijayanto (60) beserta keluarga, tak kuasa menahan emosi.
“Manusia berhati iblis!” teriak Arik saat melihat langsung tersangka memperagakan adegan, sebelum akhirnya ditenangkan oleh warga dan keluarga lainnya yang hadir di lokasi.
Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dengan pengawalan ketat dari 108 personel Polres Bojonegoro. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono, dan turut dihadiri tim dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
AKP Bayu menjelaskan, total 25 adegan diperagakan oleh tersangka. “Terdiri dari 15 adegan inti saat pembacokan, dan 10 adegan pendukung mulai dari persiapan, pengintaian korban, hingga proses penangkapan pelaku,” jelasnya.
Dari rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan yang telah direncanakan. Tersangka sempat berpikir dan mempersiapkan alat kejahatan sebelum melancarkan aksinya.
“Penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kami nilai tepat. Tersangka memiliki jeda waktu dari bangun tidur, mencari parang, hingga menunggu korban masuk musala,” tegasnya.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk melengkapi proses penyidikan sebelum memasuki tahap II, yaitu pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam rekonstruksi bersifat pasif. “Kami hanya mengamati kecocokan fakta-fakta dalam berkas perkara dengan keterangan saksi dan barang bukti dari penyidik,” tuturnya.
Meskipun sempat diwarnai ketegangan emosional, proses rekonstruksi secara keseluruhan berjalan aman dan lancar. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.
Peristiwa subuh berdarah ini mengakibatkan Abdul Aziz (63) yang tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Menyusul tewas setelah sempat mendapat penanganan medis, adalah Cipto Rahayu (63), warga Desa Kedungadem RT 004, RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Editor : Dedi Mahdi