Populasi Gaza Anjlok 10%, Palestina Sebut Dampak Perang Israel sebagai Bencana Demografis

GAZA, iNewsBojonegoro.id — Biro Pusat Statistik Palestina mengungkapkan bahwa populasi Jalur Gaza telah menurun drastis sebesar 10 persen sejak dimulainya agresi militer Israel pada Oktober 2023. Data tersebut dirilis secara resmi pada Kamis (10/7/2025) dan menyebutkan bahwa perang berkepanjangan telah menciptakan krisis kemanusiaan dan demografi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Palestina, khususnya Jalur Gaza, sedang menghadapi bencana kemanusiaan dan demografis yang luar biasa akibat agresi Israel yang terus berlanjut,” tulis Biro Statistik Palestina dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh Anadolu.
Laporan tersebut mencatat bahwa lebih dari 57.000 warga Palestina telah meninggal dunia sejak pecahnya perang, termasuk 18.000 anak-anak dan 12.000 perempuan. Jumlah tersebut mencerminkan sekitar 2,4 persen dari total populasi Gaza sebelum perang.
Selain korban jiwa, sekitar 100.000 penduduk Gaza dilaporkan telah meninggalkan wilayah tersebut, menambah kompleksitas situasi kemanusiaan yang dihadapi.
Penurunan Populasi Signifikan
Sebelum konflik bersenjata dimulai, populasi Gaza tercatat mencapai 2.226.544 jiwa pada 2023. Namun, diperkirakan turun menjadi 2.114.301 jiwa pada pertengahan 2025, mewakili penurunan 10 persen dari proyeksi semula.
Biro Statistik Palestina juga memperingatkan terjadinya distorsi struktur demografis secara signifikan, khususnya pada piramida usia, karena banyaknya korban di kalangan anak-anak dan remaja akibat serangan yang diklaim sebagai penargetan sistematis oleh militer Israel.
Tuntutan Hukum Internasional terhadap Israel
Perkembangan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan hukum terhadap Israel di panggung internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas operasinya di Jalur Gaza.
Krisis yang memburuk ini memperkuat seruan global untuk segera menghentikan kekerasan dan mengutamakan penyelesaian damai demi menghentikan penderitaan warga sipil.
Editor : Dedi Mahdi