get app
inews
Aa Text
Read Next : Noel Ebenezer Ditangkap KPK, Jejak Politik dan Jabatan Komisaris Disorot

OTT Wamen Ketenagakerjaan, KPK Disebut Sudah Lepas dari Belenggu Politik

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:02 WIB
header img
Wamenaker RI Emanuel Ebenezer saat memberikan keterangan pers. (Foto: Kemenaker)

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel. Ia menilai langkah KPK kali ini menunjukkan kemajuan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Noel Ebenezer di-OTT. Dalam beberapa bulan terakhir KPK sudah mulai bisa terlepas dari belenggu politik tertentu dan menunjukkan taringnya,” tulis Mahfud dalam akun X resminya, @mohmahfudmd, Kamis (21/8/2025).

Mahfud mengapresiasi langkah KPK yang dinilainya mulai bergerak secara independen. Ia juga berharap KPK terus menunjukkan keberanian dalam mengungkap praktik korupsi di tubuh pemerintahan.

Selain itu, Mahfud menilai penangkapan terhadap pejabat setingkat wakil menteri mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi yang tak tebang pilih.

“Presiden Prabowo juga konsisten, tak melindungi pejabat meskipun dia anggota partainya. Lanjutkan Pak Presiden, buka pintu dan dorong KPK untuk memburu pejabat korup agar kembali disegani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyarankan KPK tidak hanya mengandalkan OTT dalam menindak praktik korupsi. Ia menilai pentingnya konstruksi perkara yang lebih sistemik.

“KPK perlu mengkonstruksi kasus yang banyak dilakukan oleh para pejabat. Tidak harus selalu OTT. Bravo KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Immanuel Ebenezer pada 20–21 Agustus 2025. Dalam operasi itu, KPK menangkap total 14 orang, termasuk pihak swasta, dan menyita 22 kendaraan mewah. 

OTT ini terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut