get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Chromebook, 24 Kepsek di Bojonegoro Diperiksa Kejari

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kamis, 04 September 2025 | 16:12 WIB
header img
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim saat diwawancara wartawan. Foto: iNews

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Penetapan tersangka diumumkan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (4/9/2025).

“Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers, kamis (4/9).

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 08.55 WIB dengan didampingi tim pengacara, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna gelap serta membawa tas jinjing hitam.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, yakni Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek; Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek; Jurist Tan (JT/JS), staf khusus Mendikbudristek era Nadiem; serta Ibrahim Arief, konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek saat era kepemimpinan Nadiem Makarim. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut