get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri Tito Karnavian Ungkap Penyebab Data Keuangan Pemda Berbeda, antara BI dan Kemendagri

Rp1.000 Jadi Rp1? Pengamat Bongkar Risiko Tersembunyi Redenominasi Rupiah

Senin, 17 November 2025 | 15:52 WIB
header img
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudi Sadewa. Foto: Dok Kemenkeu

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memunculkan beragam respons. 

Gagasan penyederhanaan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 itu dinilai sebagian kalangan bukan sekadar urusan teknis administrasi, tetapi juga memiliki efek psikologis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pengamat ekonomi Prof. Ferry Latuhihin dalam siniar YouTube Hendri Satrio Official yang tayang Senin, 17 November 2025, menegaskan bahwa isu redenominasi bukan hal baru.

“Wacana redenominasi dari Rp1.000 ke Rp1 itu sebenarnya sudah lebih dari 10 tahun lalu,” ujarnya.

Menurut Ferry, tujuan awal redenominasi adalah penyederhanaan administrasi dengan memangkas tiga digit nol pada nominal rupiah. Namun, ia menilai tidak ada urgensi mendesak untuk menerapkan kebijakan tersebut saat ini.

“Sektor bisnis sekarang aman-aman saja,” katanya.

Dampak Psikologis Dinilai Lebih Serius

Ferry menyoroti bahwa persoalan terbesar bukan pada teknis pelaksanaan, melainkan persepsi masyarakat.

“Yang perlu dikhawatirkan adalah efek psikologisnya. Bayangkan uang Rp1.000 jadi Rp1 bagi masyarakat yang hidupnya Rp50 ribu sehari,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan nominal dapat menimbulkan kegelisahan, terutama jika masyarakat merasa uang mereka menjadi jauh lebih sedikit. Karena itu, Ferry menilai setiap rencana redenominasi harus memperhitungkan sensitivitas masyarakat kecil.

“Kebijakan ini harus mempertimbangkan dampak psikologis,” tegasnya.

Menkeu Tegaskan Bukan Wewenang Kemenkeu

Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa redenominasi bukan berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.

“Kalau ada redenominasi, itu bukan wewenang Kemenkeu. Bank Indonesia yang akan menyelenggarakannya,” jelasnya di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Menurut Purbaya, isu tersebut masuk dalam PMK karena mengikuti Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 yang telah disetujui DPR dan BI.

“Kami hanya menaruh di situ saja,” katanya, sembari menambahkan bahwa ia tidak mengetahui strategi implementasinya.

BI Pastikan Tidak Mengubah Daya Beli

Bank Indonesia sebelumnya telah memberikan penjelasan untuk meredam kekhawatiran publik. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan redenominasi tidak akan memengaruhi daya beli masyarakat.

“Redenominasi adalah penyederhanaan digit tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa,” ujarnya dalam keterangan resmi, 11 Oktober 2025.

Denny menambahkan bahwa langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah.

Hingga kini, wacana redenominasi kembali membuka perdebatan mengenai kesiapan publik serta arah kebijakan moneter Indonesia di masa mendatang.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut