Bojonegoro Institute: Dana Abadi Harus Dikelola Transparan, Jangan Sampai Jadi Bom Waktu
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - DPRD Bojonegoro resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Bidang Pendidikan dalam Rapat Paripurna, Rabu malam, 26 November 2025.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari Bojonegoro Institute (BI) yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah pasca berkurangnya produksi minyak dan gas (migas).
Dalam pernyataannya, BI menyebut Bojonegoro menjadi kabupaten pelopor di Indonesia yang menginisiasi pembentukan dana abadi berbasis sumber daya alam migas.
Raperda ini juga tercatat sebagai peraturan daerah yang paling lama dirumuskan Pemkab Bojonegoro—prosesnya telah berlangsung sejak 2015.
Menurut BI, esensi pembentukan Dana Abadi adalah memastikan kekayaan migas tetap memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi generasi saat ini tetapi juga generasi mendatang.
Dana Abadi bersifat abadi karena pokok dananya tidak boleh ditarik atau digunakan untuk pembiayaan program.
Hanya hasil pengembangannya yang dapat dimanfaatkan untuk program pendidikan, sementara sebagian lainnya wajib dikembalikan untuk memperbesar pokok dana.
Meski Raperda telah disahkan, BI menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan pemerintah daerah.
Salah satunya adalah penyusunan regulasi turunan untuk mengatur aspek teknis, mulai dari kelembagaan pengelola, SOP dan kode etik, hingga mekanisme investasi serta penyaluran program pendidikan dari hasil pengembangan Dana Abadi.
“Penempatan investasi Dana Abadi ke lembaga keuangan harus melalui analisis kelayakan, investment grade, dan proses lelang atau beauty contest yang terbuka, transparan, dan akuntabel,” tegas Direktur BI, Awe.
Selain itu, BI menekankan pentingnya mekanisme transparansi dan akuntabilitas, seperti pembangunan sistem informasi pengelolaan Dana Abadi yang dapat diakses publik secara berkala maupun realtime.
Pembentukan Dewan Pengawas Independen juga dinilai mendesak agar proses pengawasan berjalan kredibel.
BI menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh masyarakat Bojonegoro berpartisipasi aktif dalam mengawasi pengelolaan dan penggunaan Dana Abadi agar tujuan keadilan dan keberlanjutan dapat benar-benar terwujud.
Editor : Arika Hutama