Damisda Diusulkan Kades, Hampir 30 Persen KK di Bojonegoro Dipasangi Stiker Keluarga Miskin
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencatat sebanyak 50.987 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah). Jumlah tersebut setara dengan hampir 30 persen dari total kepala keluarga di Kabupaten Bojonegoro. Seluruh KPM tersebut kini dipasangi stiker sebagai keluarga miskin sebagai bagian dari upaya transparansi dan validasi data bantuan sosial.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mengatakan bahwa Data tersebut merupakan hasil usulan para Kepala Desa (Kades) dan jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), yang kemudian dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan keluarga tersebut layak atau tidak dikategorikan “Keluarga Miskin”.
“Data tersebut (Damisda) berasal dari Kades, kemudian dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) dan dilaporkan ke Bupati, setiap 6 bulan sekali,” ungkap Nurul.
Menurut Wabup, pemasangan stiker ini justru diharapkan membuka ruang koreksi dari masyarakat apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
“Kalau ternyata setelah dipasang stiker ada yang tidak sesuai, itu justru lebih bagus. Ini bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Artinya, pada tahun 2026 ini kita menggunakan data yang divalidasi dan diamati langsung oleh masyarakat,” tegas Nurul Azizah, dikutip Bojonegoro.iNews.id dari laman resmi pemkab.
Ia memastikan bahwa kebijakan penempelan stiker di rumah KPM bukan untuk memberikan stigma, melainkan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat diawasi bersama oleh publik.
“Data yang digunakan saat ini adalah Damisda, yaitu hasil usulan dari kepala desa pada semester II tahun 2025. Dengan pemasangan stiker pada penerima Damisda, masyarakat bisa mengetahui secara terbuka siapa saja yang tercatat sebagai penerima bantuan,” jelasnya.
Nurul Azizah juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut. ASN diharapkan mampu menyampaikan informasi yang benar serta menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.
“Kalau ada yang protes, justru ini bagus. Ini merupakan bentuk validasi langsung dari masyarakat agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Seluruh PNS bisa ikut menyampaikan informasi dan membantu menjelaskan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap data kemiskinan daerah semakin akurat, partisipasi masyarakat dalam pengawasan meningkat, serta penyaluran bantuan sosial ke depan dapat berlangsung lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Editor : Arika Hutama