get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Gibran Sowan ke Gus Iqdam, Bahas Masa Depan Pemuda dan Peran Pesantren

Menegangkan! Abaikan Sirene, Truk Terjebak di Rel Lalu Dihantam Kereta Api di Blitar

Rabu, 29 April 2026 | 08:07 WIB
header img
Kondisi truk tronton saat dihantam kereta api dhoho di Blitar. Foto: Istimewa

BLITAR, iNewsBojonegoro.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyoroti insiden tertempernya truk oleh KA 408 (CL Dhoho) relasi Kertosono–Malang di perlintasan resmi JPL 190 Km 120+448, jalur antara Stasiun Blitar–Garum, Selasa (28/4) pukul 21.35 WIB.

Peristiwa bermula ketika sistem peringatan di perlintasan telah aktif. Sirene berbunyi sebagai tanda kedatangan kereta, sementara petugas bersiap menutup palang. Namun, sebuah truk tetap melintas dan berhenti tepat di tengah jalur.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan situasi yang terjadi sesaat sebelum kecelakaan.

“Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas. Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak preipal dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api,” ujarnya.

Petugas penjaga perlintasan telah berupaya menghentikan laju kereta dengan membawa semboyan 3. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat KA 408 tidak sempat berhenti, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Akibat insiden tersebut, lokomotif mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug kran. Kereta sempat berhenti di lokasi kejadian, sementara masinis dan asisten masinis dilaporkan selamat.

KAI Daop 7 segera melakukan koordinasi dengan PPKA, petugas pengamanan, serta tim sarana untuk menangani situasi di lapangan. Evakuasi truk berhasil diselesaikan pada pukul 22.00 WIB, sehingga jalur kembali dapat dilalui.

Perbaikan lokomotif selesai pada pukul 22.35 WIB. KA 408 kemudian diizinkan berjalan mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas 5 km/jam, didahului petugas yang membawa semboyan 3 sebagai langkah pengamanan.

Tohari menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.

“Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami fungsi perangkat keselamatan di perlintasan.

“Perlu kami tegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang sebelum memasuki perlintasan sebidang merupakan aturan mutlak yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan,” tambah Tohari.

KAI kembali mengimbau masyarakat agar tidak melintas saat sirene berbunyi atau palang mulai ditutup, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, tidak berhenti di area perlintasan, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api, namun diperlukan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Tohari.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut