Diduga Sebatang Kara dan Kelaparan, Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Bojonegoro
NGASEM, iNewsBojonegoro.id - Seorang perempuan tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan petak 60, Dusun Sendanggerong, Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (16/5/2026) pagi.
Korban diperkirakan berusia antara 60 hingga 70 tahun. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas perempuan tersebut.
Kapolsek Ngasem, Iptu Mujianto menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Jaswadi sekitar pukul 06.30 WIB saat mencari rumput untuk pakan ternak di area hutan.
“Setibanya di lokasi, saksi melihat seorang perempuan tergeletak di sekitar hutan. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Ngasem untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna menjaga status quo area penemuan mayat.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan kepala mengarah ke selatan dan kaki ke utara. Korban mengenakan daster warna cokelat bermotif garis hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh, diduga korban meninggal kelaparan. Polisi juga menemukan cairan urine pada pakaian korban dan memperkirakan korban telah meninggal lebih dari enam jam sebelum ditemukan.
Korban memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 153 sentimeter, rambut hitam beruban sepanjang kurang lebih 10 sentimeter, serta berkulit sawo matang.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum (VER).
Polisi menduga korban merupakan seorang sebatang kara karena tidak ada warga sekitar yang mengenali identitasnya. Selain itu, hasil pemeriksaan menggunakan alat identifikasi Unit Ident juga tidak menemukan data identitas elektronik korban.
“Diduga korban belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap identitas korban,” kata Iptu Mujianto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi Polsek Ngasem atau layanan call center 110.
Editor : Arika Hutama