get app
inews
Aa Text
Read Next : Sesar Kendeng hingga Kerusakan Hutan Jadi Ancaman, Bupati Wahono Minta Mitigasi Bencana Diperkuat

Warga Sukorejo Bojonegoro Keluhkan Aktivitas Karaoke Diduga Berkedok Kafe

Senin, 25 Mei 2026 | 18:14 WIB
header img
Kaffe di Jalan Basuki Rahmad Kota Bojonegoro, yang dikeluhkan warga. Foto: Istimewa

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Warga di kawasan Jalan Sunan Kalijogo dan Jalan Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, mengeluhkan keberadaan sebuah kafe yang diduga juga digunakan sebagai tempat karaoke. Aktivitas karaoke yang berlangsung hingga malam hari disebut meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Salah satu warga berinisial DR menjelaskan, kafe yang berada di samping gang Jalan Sunan Kalijogo itu awalnya hanya beroperasi sebagai warung kopi biasa. Namun belakangan, tempat tersebut diduga berubah fungsi menjadi lokasi karaoke yang ramai dikunjungi pada malam hari.

Menurut DR, suara musik dengan volume keras serta aktivitas pengunjung yang keluar masuk lokasi membuat suasana lingkungan menjadi tidak kondusif. Bahkan, beberapa kali disebut terjadi keributan yang mengganggu ketenangan warga.

“Sering ramai sampai larut malam. Kadang juga ada keributan, sehingga warga merasa tidak nyaman dan takut kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi tidak jauh dari tempat karaoke itu ada masjid,” ujar DR, Minggu (24/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah wanita yang diduga pemandu lagu atau LC terlihat kerap keluar masuk dari kafe tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait segera melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha karaoke itu. Jika terbukti tidak memiliki izin, warga meminta agar tempat tersebut ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami berharap ada tindakan dari pihak terkait supaya lingkungan kembali aman, nyaman, dan warga bisa beristirahat dengan tenang,” tambah warga lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Yopi Rahmat Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sebelumnya telah mendatangi lokasi tersebut dan memberikan peringatan kepada pengelola.

“Sudah pernah kita datangi dan kita beri peringatan. Pihak karaoke akan mengurus perijinan,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bojonegoro Budiyanto, juga menjelaskan jika keberadaan tempat karaoke tersebut perizinannya hanya untuk cafe.

"Hasil penelusuran data, Karaoke di jalan Basuki Rahmad ternyata belum ada data perizinannya. Yang ada datanya hanya perizinan cafe saja. Itupun belum ada perizinan gedungnya," terangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/05/2026).

 

 

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut