get app
inews
Aa Text
Read Next : Dimulai Hari Ini, Sebanyak 1.479 Petugas Sensus Ekonomi Bakal Datangi Rumah Warga Bojonegoro

Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Desa Klino Senilai Rp2,7 Miliar

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:32 WIB
header img
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Foto: iNews Bjn

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan jalan poros desa di Desa Klino, Kecamatan Sekar, yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai Rp2,7 miliar.

Penyelidikan dilakukan setelah muncul laporan dari masyarakat terkait kualitas pembangunan jalan rigid beton sepanjang 2,7 kilometer yang dinilai tidak sesuai dengan harapan. Sejumlah warga kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Kejari Bojonegoro.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik melakukan serangkaian langkah pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti. Pemeriksaan lapangan juga telah dilakukan untuk menguji kualitas konstruksi proyek yang bersumber dari anggaran BKKD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Eko, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim guna melakukan pengecekan langsung di lokasi pekerjaan.

"Tim ahli kami terjunkan untuk mengumpulkan sampel sekaligus melakukan pengecekan konstruksi dengan menggandeng tim ahli," ungkap Agus Eko, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, proses penyelidikan masih berlangsung dan penyidik saat ini fokus mengumpulkan data serta alat bukti untuk mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi.

"Sampai dengan saat ini, kami masih on the track atau sesuai jalur dalam upaya pengungkapan kasus ini," tegasnya.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan jalan poros desa di Desa Klino yang didanai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui program BKKD dengan nilai anggaran Rp2,7 miliar. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.

Sorotan terhadap proyek itu sebelumnya juga muncul setelah Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan. Dari hasil peninjauan tersebut ditemukan sejumlah titik jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam perencanaan proyek.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkab Bojonegoro sempat merekomendasikan pembongkaran sebagian konstruksi jalan rigid beton untuk diganti menggunakan material yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Meski perbaikan telah dilakukan oleh pelaksana pekerjaan, sebagian warga Desa Klino mengaku belum puas dengan hasil pembangunan jalan tersebut. Warga menilai kualitas pekerjaan masih jauh dari harapan sehingga mendorong mereka melaporkan dugaan penyimpangan proyek ke aparat penegak hukum.

Saat ini, Kejari Bojonegoro masih terus mengumpulkan bukti dan melakukan pendalaman bersama tim ahli guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pelaksanaan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut