Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggrek Langka yang Terancam Punah di Hutan Jati Bojonegoro, Ini Upaya Penyelamatannya
Advertisement . Scroll to see content

Unik, Pengemis di Lampu Merah Bojonegoro Ini Selalu Pakai Kaos Politik, Mulai Cakada hingga Capres

Selasa, 14 Juli 2026 | 16:37 WIB
  • author D. AL Mahdi
Unik, Pengemis di Lampu Merah Bojonegoro Ini Selalu Pakai Kaos Politik, Mulai Cakada hingga Capres
Pengemis di lampu merah Jalan MH Thamrin Bojonegoro, yang selalu pakai kaos politik. (Foto: iNews Bjn)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Aktivitas mengemis masih kerap ditemui di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas di Kabupaten Bojonegoro. 

Para pengemis menggunakan berbagai cara untuk menarik perhatian pengguna jalan, mulai dari mengenakan pakaian seadanya hingga memakai kostum tokoh superhero seperti Ultraman dan Power Rangers.

Di antara para pengemis tersebut, terdapat seorang pria lanjut usia yang mencuri perhatian karena selalu mengenakan kaos bertema politik. 

Kaos yang dipakainya berganti-ganti, mulai dari bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon kepala daerah, calon legislatif, hingga atribut partai politik.

Pria lansia yang mengaku berasal dari Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, itu terlihat mengemis di perempatan lampu merah Jalan MH Thamrin, Bojonegoro.

Saat ditanya alasan selalu mengenakan kaos bertema politik, ia menjawab singkat, "Punyanya kaos ini (kaos politik)," ungkapnya, selasa (14/7).

Warga sekitar menyebut pria yang mengaku berinisial A tersebut sudah sekitar satu bulan beraktivitas di lokasi itu. Selama itu pula, ia hampir selalu terlihat mengenakan kaos bernuansa politik.

"Sepertinya sudah satu bulanan ini, terlihat mengemis di lampu merah. memang dia selalu menggunakan kaos politik, capres prabowo gibran mungkin paling sering," kata Rudi, salah satu warga setempat.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro telah melakukan penertiban terhadap para pengemis yang beroperasi di sejumlah lampu merah, terutama mereka yang menggunakan kostum superhero maupun manusia silver.

Keberadaan para pengemis tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum. Penertiban dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.

Editor: Arika Hutama

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut