Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro Senilai Rp28 Miliar Dimulai, Pemkab Pastikan Pohon Dipertahankan
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai merevitalisasi kawasan Alun-Alun Bojonegoro, Jawa Timur. Penataan ini dilakukan untuk menghadirkan wajah baru pusat kota tanpa menghilangkan keberadaan pepohonan yang selama ini menjadi bagian penting ruang terbuka hijau (RTH).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pagar pembatas sementara telah dipasang di sisi utara Alun-Alun Bojonegoro. Barikade tersebut menjadi penanda dimulainya pekerjaan konstruksi sekaligus upaya mensterilkan area proyek demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro Satito Hadi memastikan revitalisasi tidak akan mengorbankan fungsi lingkungan di kawasan tersebut.
"Pohonnya tetap dipertahankan," ujarnya, dikutip dari laman Pemkab Bojonegoro, Minggu (26/7/2026).
Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro merupakan salah satu Proyek Strategis Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026. Proyek tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/101/KEP/412.013/2026 yang ditetapkan pada 12 Maret 2026.
Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar untuk proyek revitalisasi tersebut.
Penataan dilakukan dengan mempertimbangkan posisi Alun-Alun Bojonegoro yang sejak masa lampau memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan sosial, kebudayaan, dan pemerintahan.
Kawasan tersebut juga berada berdampingan dengan Masjid Agung Darussalam dan Pasar Kota. Ketiga kawasan itu memiliki nilai historis yang kuat sehingga Pemkab Bojonegoro berkomitmen menjaga nilai sejarahnya agar tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat di era modern.
Melalui revitalisasi tersebut, Alun-Alun Bojonegoro diharapkan tidak hanya menjadi landmark kota dengan tampilan yang lebih modern dan estetis. Kawasan itu juga ditargetkan menjadi ruang publik yang ramah anak, nyaman, serta mampu memperkuat interaksi sosial masyarakat.
Editor: Arika Hutama