Beasiswa Pemkab Bojonegoro Tahap II Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Alur Pengajuan di Unigoro
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali membuka pendaftaran Beasiswa Bojonegoro Tahap II tahun 2026 bagi mahasiswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Bojonegoro. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Program ini menawarkan tiga skema beasiswa, yakni Beasiswa Pondok Pesantren, Beasiswa Keluarga Miskin, dan Beasiswa Tugas Akhir. Universitas Bojonegoro (Unigoro) menjadi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) yang memfasilitasi mahasiswa untuk mengakses program tersebut.
Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kerja Sama Unigoro, Erwanto, M.Si., mengatakan kampus akan memberikan layanan informasi sekaligus pendampingan kepada mahasiswa yang berminat mengajukan beasiswa, termasuk membantu penerbitan dokumen yang menjadi persyaratan administrasi.
"Untuk skema Beasiswa Pondok Pesantren dan Beasiswa Keluarga Miskin hanya terbuka untuk prodi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali. Di Unigoro ada prodi agribisnis, hukum, adminsitrasi publik, dan ekonomi pembangunan. Sedangkan skema untuk Beasiswa Tugas Akhir terbuka bagi semua prodi," tuturnya, Jumat (31/7/2026).
Erwanto menegaskan, mahasiswa Unigoro yang mengajukan beasiswa harus berstatus aktif atau "on going" dan tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari sumber lain.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, pengajuan beasiswa dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah berlangsung pada 9 Maret hingga 10 April 2026, sedangkan tahap kedua dibuka mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Persyaratan Beasiswa Pondok Pesantren
Skema ini diperuntukkan bagi mahasiswa program S1 atau D4 di perguruan tinggi negeri maupun swasta di Bojonegoro dengan program studi terakreditasi minimal B atau Baik Sekali.
Calon penerima harus tercatat sebagai pengajar atau pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Bojonegoro yang memiliki izin operasional, dengan jumlah santri minimal delapan orang.
Selain itu, pendaftar berusia maksimal 40 tahun saat diterima sebagai mahasiswa, memiliki Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 atau pernah meraih juara 1, 2, atau 3 pada kejuaraan akademik tingkat provinsi, serta tidak sedang menerima beasiswa lain.
Kuota penerima dibatasi maksimal dua mahasiswa dari setiap pondok pesantren setiap tahun.
Persyaratan Beasiswa Keluarga Miskin
Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa S1 atau D4 di PTN maupun PTS di Bojonegoro dengan program studi terakreditasi minimal B atau Baik Sekali.
Pendaftar harus berusia maksimal 20 tahun saat diterima sebagai mahasiswa dan berasal dari keluarga miskin yang masuk dalam Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTESN) desil 1 hingga 5.
Selain memiliki IPS minimal 2,75, calon penerima juga merupakan lulusan SMA/SMK/MA sederajat di Kabupaten Bojonegoro dengan melampirkan bukti nilai ujian sekolah tertinggi di desa asal serta bukti diterima di perguruan tinggi.
Mahasiswa juga tidak boleh menerima beasiswa dari sumber lain. Kuota beasiswa ini maksimal 10 mahasiswa dari setiap desa setiap tahun.
Persyaratan Beasiswa Tugas Akhir
Skema Beasiswa Tugas Akhir terbuka bagi mahasiswa S1 atau D4 dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Persyaratan utamanya yakni memiliki IPK minimal 2,75, sedang menyusun tugas akhir, serta berasal dari keluarga miskin yang terdaftar dalam DTESN desil 1 sampai 5.
Unigoro mengimbau mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk segera melengkapi dokumen administrasi sebelum batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus 2026.
Editor : Arika Hutama