Setelah Sebulan Hilang, Motor Warga Ngasem Bojonegoro Akhirnya Kembali
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id — Polres Bojonegoro mengembalikan tiga sepeda motor milik korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya, Senin (26/10/2026). Kendaraan tersebut diserahkan secara gratis sebagai bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti laporan pencurian yang diterima.
Pengembalian sepeda motor itu disampaikan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro. Langkah tersebut menjadi kabar baik bagi para korban yang kehilangan kendaraan, sekaligus menunjukkan tindak lanjut kepolisian dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan, pengembalian kendaraan kepada pemilik yang berhak tidak berarti proses hukum atas kasus tersebut dihentikan. Penyidik tetap melanjutkan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi dengan kejaksaan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai prosedur.
Di sisi lain, AKBP Yenni mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan ikut menjaga keamanan lingkungan. Menurut dia, pencegahan tindak kriminalitas membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat bersama kepolisian, termasuk dalam memberikan informasi dan melaporkan dugaan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar AKBP Yenni.
Untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian atau meminta bantuan, Polres Bojonegoro juga mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110. Laporan dan informasi dari masyarakat diharapkan membantu petugas merespons gangguan keamanan secara cepat dan tepat.
Apresiasi terhadap upaya kepolisian disampaikan salah satu korban berinisial MR, warga Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Ia mengaku bersyukur sepeda motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Bojonegoro, khususnya Satreskrim, setelah sekitar satu bulan sejak kejadian.
Menurut MR, sepeda motor tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Karena itu, pengembalian kendaraan menjadi hal yang berarti bagi dirinya.
MR juga memastikan bahwa proses pengembalian sepeda motor tersebut tidak dipungut biaya. Ia berharap pengalamannya dapat mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan kepada kepolisian.
Pengembalian tiga sepeda motor ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor, menggunakan pengamanan tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas.
Editor: Arika Hutama