BOJONEGORO, iNews.id - Seorang pria berinisal F (23) warga jalan Dewi Sartika Nomor 47, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro berhasil diamankan oleh Polres Bojonegoro.
Pelaku diamankan karena membawa lari sebuah kendaraan roda 4 merk Mitsubishi type Pajero Sport berwarna putih yang sedang parkir di garasi rumah dinas Bupati setempat Jalan Mastumapel Nomor 1, pada hari Kamis 21 April 2022 silam.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyampaikan, pelaku melakukan pencurian dengan cara berpura-pura menjadi tukang servis mobil.
"Saat itu pelaku masuk ke dalam lingkungan kantor Pemkab Bojonegoro dengan berjalan kaki, kemudian masuk ke garasi yang saat itu dalam keadaan terbuka," ujarnya, Selasa (14/6/2022).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait