Montir Palsu Bawa Kabur Mobil Mewah Dari Garasi Rumah Dinas Bupati Bojonegoro

Royvi Novriansyah
Pelaku melakukan pencurian dengan cara berpura - pura menjadi tukang servis mobil. (Foto : Istimewa)

Ia melanjutkan, setelah melihat kunci kontak dan mengetahui bahwa itu adalah kontak mobil Pajero, pelaku tanpa ijin membawa kendaraan tersebut keluar dari lingkungan Pemkab Bojonegoro.

"Pelaku menutup seluruh kaca jendela mobil saat melewati pintu utama pos Satpol PP, sehingga dengan mudah ia membawa kabur kendaraan itu," terangnya.

Kemudian, pelaku berhasil diamankan di hari yang sama saat sudah berada di wilayah Kabupaten Ngawi, untuk kemudian di bawa ke Polres Bojonegoro.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. Dan barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Pajero Sport yang sudah diganti dengan plat nomor palsu B 1323 WZV," pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network