Terangsang, Pria di Surabaya Ini Intip dan Rekam Tetangga Kos Saat Mandi

Ihya Ullumuddin
Polisi memberikan keterangan pers terkait kasus asusila. Sabtu 24.7.2022. Foto : Istimewa.

Berdasarkan cerita korban, anak pemilik kos juga memeriksa isi ponsel pelaku dan menemukan rekaman korban sedang mandi. "Ternyata ada rekaman korban lainnya," katanya. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Wardi, membenarkannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali, semua itu merupakan tetangga kos. 

"Pelaku FA melakukan kelakuan bejatnya, dengan merekam menggunakan kamera Handphone setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya," ucap Wardi. 

Di hadapan polisi, pelaku mengakui semu perbuatannya. Dia mengaku terangsang saat melihat tetangganya mandi, sehingga timbul niat untuk mengintip dan merekamnya. "Rekamannya untuk konsumsi sendiri," ujarnya. 

Atas perbuatannya, FA (28) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun.
 


 

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network