Sebelumnya, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi LPSK untuk menjelaskan kliennya belum bisa memenuhi panggilan asesmen. Dia bersama tim menghadirkan tiga psikolog guna memberikan konfirmasi secara detail kondisi Ibu P yang dalam trauma berat.
"Jadi begini, kedatangan kami sebenarnya ke LPSK adalah sesuai dengan undangan yang disampaikan kepada kami oleh LPSK untuk meminta kehadiran klien kami guna melakukan asesmen," kata Arman, Senin (1/8/2022).
Menurut Arman, kedatangannya yang mengikutsertakan tiga psikolog pribadi Ibu P agar menjelaskan secara klinis kondisi trauma berat yang dialami kliennya.
"Kami meminta psikolog hadir mendampingi ke LPSK untuk menjelaskan kondisi klien kami dan saat ini masih dalam keadaan terguncang serta trauma berat. Sehingga ketiga psikolog dapat menjelaskan karena kami juga bukan ahlinya," tutur Arman.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait