Sidang Pencabulan Anak Kiai Jombang, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Mas Bechi

Hari Tambayong
Terdakwa pencabulan Mas Bechi saat sidang eksepsi di PN Surabaya, Senin. 8.8.2022. Foto : iNews.id. Hari Tambayong.

Kuasa Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika mengaku tidak kaget dengan putusan hakim tersebut. Meski begitu pihaknya mengaku siap untuk melakukan pembuktian. 

"Eksepsi ini kami ajukan karena kami kuasa hukum tidak menerima BAP. Tapi, kami telah siap dengan bukti dan saksi dalam sidang pembuktian nantinya," ujarnya. 

Terkait permohonan sidang offline yang dikabulkan majelis hakim, Gede mengaku bersyukur. Alasannya, dia bisa melihat saksi langsung. "Secara psikologis mungkin Mas Bechi dirugikan, karena disorot banyak media. Tetapi untuk membuka kebenaran, sidang offline merupakan cara yang paling baik," tuturnya. 

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network