Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro, Budianto menjelaskan dasar kegiatan ini adalah UU No 25 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Kesenian Tradisional.
“Peserta Nglenyer Dance sebanyak 79 kelompok yang terbagi dalam 4 zona. Dance Nglenyer zona 1 meliputi 7 kecamatan yaitu Bojonegoro, Kapas, Balen, Kanor, Trucuk, Kalitidu, dan Malo. Sebanyak 24 kelompok Zona 1 tampil pada Jumat malam,” kata Budianto.
Sementara Zona 2 meliputi kecamatan di barat Bojonegoro terdapat 19 peserta. Zona 3 meliputi kecamatan di selatan Bojonegoro terdapat 18 peserta. Zona 4 meliputi kecamatan timur Bojonegoro terdapat 18 peserta.
“Pelaksanaan akan digelar di 4 titik yaitu New Garasi Cafe & Bistro Bojonegoro, Resto Semriwing Padangan, Cafe Ratu Temayang, dan Pujasera Sugihwaras,” jelas Budianto.
Disbudpar juga mengundang 3 orang sebagai dewan juri yang merupakan lulusan Seni Tari Universitas Negeri Semarang, Sarjana Tari ISI Surakarta, dan Praktisi Dance Koreografer Bojonegoro.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait