JAKARTA -iNews.id Ayah Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Samuel Hutabarat, mengaku kaget dengan pengumuman tersangka baru atas kasus penembakan anaknya.
Pasalnya, dalam pengumuman tersangka yang dilaporkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut diungkapkan bahwa dalang dari penembakan anaknya adalah Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan atasannya sendiri.
"Kami tidak menyangka soalnya selama ini anak kami tidak pernah menceritakan hal negatif, selalu baik. Sudah kami dengar itu peristiwa, kami belum percaya 100 persen," katanya saat diwawancara oleh salah satu stasiun TV, Selasa (9/8/2022).
Tak hanya dirinya yang kaget dengan informasi tersebut, istrinya pun, yaitu Rosti Simanjuntak sangat terpukul dengan pengumuman itu. Bahkan, kata Samuel, istrinya langsung lemas mendengar kabar tersebut.
"Saya sampai tadi pagi kemarin pun kami berangkat ke RS mengecek kesehatannya saya lihat istri saya makin lemah. Tadi dia melihat kejadian (pengumuman) itu yang ternyata yang memerintah Ferdy Sambo, namanya juga itu yang melahirkan, (langsung) lemah dia," ucapnya.
Adapun, Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka Ricky Rizal.
"Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Dalam hal ini, Agus menuturkan peran masing-masing tersangka. Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan.
Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J. Sigit menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak
"Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," kata Sigit.
Padahal, Sigit memastikan, tidak ada peristiwa tembak menembak. Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS," kata Kapolri.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait