"Ini kan maknanya bagus nih, tindakan kemanusiaan dan pembelajaran yang cukup baik, pelatihan kepemimpinan, mengorganisir komunitas yang nilainya membantu penyandang disabilitas. Nah ini bagaimana memberi pengakuan supaya aktivitas yang mereka lakukan punya dampak secara akademik," ujar dia.
Aktivitas mahasiswa seperti kegiatan membantu korban bencana atau mahasiswa yang mampu berinovasi mengelola lahan pertanian dengan pendekatan pangan lokal, menurut Arie, merupakan contoh lain kegiatan di luar kampus yang layak diapresiasi.
Oleh karena itu, ujar dia, tanpa memberikan pengakuan kegiatan aktivisme mahasiswa tersebut menjadi bobot SKS, maka waktu mereka yang banyak tersita di luar kelas bakal mempersulit mahasiswa menuntaskan masa studi di kampus yang saat ini dibatasi.
Dengan pengakuan itu, menurut dia, diharapkan tidak ada lagi labelisasi yang kerap muncul bahwa aktivis mahasiswa itu lulusnya lama.
"Ya kalau dulu lulus lama itu enggak apa-apa karena memang tidak ada batasnya bisa 9 tahun atau 10 tahun gitu, tapi sekarang kan disemprit tiba-tiba bisa di-'DO' (droup out) kasihan kan. Padahal anak-anak ini sebetulnya pintar, talentanya kuat. Oleh karena itu, janganlah anak-anak bangsa yang punya kreativitas ini tidak dikreasikan lewat proses baru di tengah perubahan yang terjadi," kata dia.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait