Tentu saja, menurut sosiolog UGM ini, tidak otomatis semua kegiatan aktivisme mahasiswa di luar kelas dapat dikonversi ke dalam SKS karena nantinya akan ada syarat-syarat yang bakal ditentukan sebelum kebijakan itu resmi berlaku di UGM.
"Tentu ada syarat-syaratnya. Ini kan belum dijadikan SK (surat keputusan) tapi nanti ini 'bottom up' dari prodi-prodi kita lihat mana yang relevan tapi paling tidak kami sudah mendorong agar prodi terbuka untuk merekognisi aktivisme mahasiswa," tutur Arie.
Konversi kegiatan aktivis mahasiswa menjadi bobot SKS, menurut dia, sejalan dengan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Ia berharap rencana itu dapat menjadi bagian terobosan perbaikan kualitas pendidikan tinggi dalam 100 hari kerja Rektor UGM periode 2022-2027.
"Ini akan segara kami terapkan, sekarang lagi dirumuskan menjadi kebijakan tapi saya lontarkan dulu kepada publik supaya mendapat tanggapan agar ada debat karena sebuah kebijakan sebelum diterapkan itu butuh debat, butuh input, butuh tanggapan," tutur Arie yang juga mantan aktivis mahasiswa ini.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait