2 Kejanggalan Ini Jadi Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo

Muhammad Farhan
LPSK menolak pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawati. Foto : Istimewa.

"Oleh karena itu, LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," kata Hasto. 

Selain itu, Hasto juga menjelaskan pertimbangan menolak permohonan perlindungan ini mengingat keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menghentikan penyelidikan laporan dugaan pencabulan dan percobaan pembunuhan. 

Padahal kedua kasus itu yang menjadi landasan PC mengajukan permohonan perlindungan. 

"Jadi bukan dasarnya pelakunya sudah meninggal SP3 atau bagaimana. Tetapi karena kasus ini telah dihentikan pihak kepolisian," ujar Hasto.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network