Sri Mulyani menjelaskan, bantalan sosial tambahan tersebut akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.
"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos Rp150.000 selama 4 kali. Jadi dalam hal ini ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua," tuturnya.
"Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima," imbuh Sri Mulyani.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta perbulan dengan bantuan sebesar Rp600.000 dengan total anggaran Rp9,6 triliun.
"Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait