Kaesang Siap Kirim Surat Pengajuan KLB PSSI

Muhammad Farhan
Kaesang Pangarep. Foto : instagram.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Kaesang Pangarep Direktur Utama Persis Solo, segera meneken dan mengirim surat permintaan pengajuan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Hal ini dilakukan agar kasus tragedi memilukan di Stadion, Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bisa diungkap dengan tuntas.

“Tinggal tanda tangan, kirim (surat ke PSSI) wis. Aku belum ke Solo, besok (hari ini) baru ke Solo. Tetep to (KLB). Kenapa? Memang salah,” kata Kaesang kepada media dalam video yang diunggah akun Twitter @FX.Harminanto, dikutip, Senin (24/10/2022).

Kaesang menjelaskan langkah untuk mengirim surat agar segera dilakukan KLB PSSI murni inisiatif dirinya sebagai penggawa Persis Solo. Ia pun tidak memaksa klub-klub liga Indonesia lain dan voter untuk mengikuti jejaknya mengajukan permintaan KLB PSSI.

“Itu kan kesadaran masing-masing saja. Kita (Persis Solo) pokoknya mang bedho dewe,” kata Putra Presiden Joko Widodo tersebut.

Terkait persiapan yang sudah dilakukan Persis Solo, Kaesang menuturkan pihaknya sudah menyiapkan poin-poin yang akan diajukan terkait KLB PSSI.  

"Ya nanti, ada poin-poin yang sudah kami siapkan semua. Yang pasti salah satunya usut tuntas semua itu kemarin (Tragedi Kanjuruhan),” ucap Kaesang.

Sebelumnya, Kaesang juga secara terang-terangan menyindir PSSI lewat akun media sosial pribadinya. Kaesang meminta agar petinggi PSSI untuk mengajarinya bagaimana caranya mengajukan  KLB PSSI dan apakah perlu kop surat disodorkan ke PSSI agar KLB bisa digelar segera.

“Pak, ijin tolong ajarin kami untuk meminta KLB. Maaf, kami anak baru di dunia sepak bola. Apakah kami perlu kirim surat resmi menggunakan kop surat perusahaan ke PSSI?” cuit Kaesang di akun Twitter @kaesangp, Jumat (21/10/2022) lalu.

Kritikan Kaesang menyusul  pernyataan sikap dari Anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh kepada media ketika disinggung adanya permintaan KLB PSSI.

Riyadh menjelaskan permintaan menggelar KLB hanya bisa datang dari anggota PSSI yang menjadi pemilik suara atau voter. Artinya, pengajuan KLB PSSI bukan dari pemerintah maupun Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Tapi apa kami yang cuma 1 voter ini udah cukup?," tanya Kaesang sembari memposting pernyataan Riyadh di salah satu media online soal penolakan KLB PSSI.


 

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network