JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengeluhkan turunnya indeks persepsi hukum di Indonesia. Menurutnya, penurunan terus terjadi sejak kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Mahfud mengatakan indeks persepsi hukum anjlok di angka 34 pada 2022. Dia khawatir hal itu menjadi pembahasan di sidang PBB Juni 2023 mendatang.
"Pada tahun 2022 itu sudah naik menjadi 64 indeks persepsi hukum, tertinggi, dalam 2 tahun naik 14. Tetapi sejak kasus Sambo itu rendah sekali," ujar Mahfud di Rapimnas Lemhanas, Rabu (1/2/2023).
Mahfud menambahkan sebenarnya penurunan indeks persepsi hukum Indonesia bukan hanya karena kasus Sambo. Saat ini faktor penurunan bercampur dengan adanya kasus-kasus korupsi hingga narkoba yang juga ada di tubuh Polri.
"Itu juga sekarang sudah bercampur-campur dengan korupsi kan itu, terkait dengan urusan judi, narkoba, bekingan, indeks persepsi kita rendah sekarang. Terendah sepanjang sejarah reformasi, 34. Saya sudah sampaikan hal ini, mungkin indeks persepsi korupsi kita anjlok, keamanan anjlok," tutur Mahfud.
Kekhawatiran terkait sidang PBB disebut Mahfud karena Indonesia tidak pernah lagi tercatat sebagai negara pelanggar HAM sejak 3 tahun terakhir.
"Nah saya khawatir sekarang ini bisa (turun), di Papua masih banyak terjadi seperti itu meski pemerintah sudah mengalah ya, tentara yang menjadi korban. Lalu kasus Sambo ini kan jadi isu pelanggaran HAM, saya khawatir ini (kasus Sambo) muncul lagi di bulan Juni yang akan datang," tuturnya.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut indeks persepsi hukum Indonesia terus turun sejak kasus Ferdy Sambo. (Foto: YouTube Kemenkopolhukam)
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait