Vonis 1,5 Tahun Barada E, Mahfud MD : Terima Kasih kepada Hakim,Jaksa dan Pengacara yang Profesional

Felldy Utama
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : YouTube Kemenkopolhukam.

Sebelumnya, Mahfud juga mengapresiasi vonis mati kepada Ferdy Sambo

"Kita hormat dan haru karena para Hakim kasus Sambo begitu gagah berani," kata Mahfud, Selasa (14/2/2023). 

Diketahui,  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan.

Vonis tersebut lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut 12 tahun penjara.



 

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network