"Atensi khusus dari pimpinan diminta untuk segera menangani kasus ini dan malam ini kami telah mengumpulkan anak-anak remaja tersebut beserta orang tuanya," ucapnya.
Pembinaan dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui Babinkamtibmas, Babinsa, dan pihak kelurahan, melalui rapat koordinasi di Kelurahan Samaan. Pada rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh masing-masing ketua RT dari domisili sekumpulan remaja tersebut serta menghasilkan tokoh masyarakat dan warga setempat.
"Kali ini kami mengumpulkan 23 anak remaja yang rata-rata berusia 12 tahun tersebut beserta orang tuanya untuk kami ajak koordinasi, edukasi dan himbauan untuk mereka, agar memahami bahwa tindakan yang dilakukannya itu adalah salah karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tuturnya.
Seluruh, remaja mendapatkan pembinaan, edukasi, dan nasehat, bahwa tindakan tersebut tidak baik untuk dilakukan. Setelah menerima pemahaman tersebut sejumlah remaja pelaku prank pocong membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Keputusan ini di saksikan bersama oleh seluruh perangkat yang hadir.
"Problem solving yang kami lakukan kali ini, semoga bisa memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat yang lain juga agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum," katanya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait