Sidang Perdana Gugatan Cerai Baim Wong Terhadap Paula Verhoeven Digelar 23 Oktober 2024

Ravie Wardani
Permohonan talak cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Foto: Dok



Baim Wong dalam permohonan talak cerainya, dikatakan Taslimah, mengajukan dua poin yakni bercerai dan hak asuh anak. Namun, untuk alasan utama Baim menceraikan Paula, Taslimah enggan membeberkannya ke publik.

"Yang terdaftar hanya untuk minta diizin bercerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari kedua anaknnya," kata Taslimah.

"Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupaka  dalil dan yang mesti diajukan kalau tidak ada alasan perkaranya nggak lengkap. Jadi pemohon mengajukan gugatan ini beserta data-data prinadi, istri dan anak-anaknya, serta alasannya," pungkasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network