Kecam Arogansi Pejabat Pemkab, AJI dan PWI Bojonegoro Gelar Aksi Unjuk Rasa

Arika Hutama
Sejumlah jurnalis saat melakukan aksi di depan Kantor Pemkab Bojonegoro. (Foto: Arika Hutama / iNews Bojonegoro)

BOJONEGORO, iNews.id – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten setempat.

Aksi ini dilakukan buntut dari adanya pejabat yang emosional, intimidatif hingga melakukan pengusiran terhadap sejumlah jurnalis saat melakukan kerja jurnalistik. Pejabat tersebut adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio.

“Kami mengecam tindakan arogansi Kabag Prokopim, sebagai pejabat publik yang digaji dari uang rakyat, tidak sepantasnya melakukan tindakan tersebut, ini sangat disayangkan,” ungkap Bambang Yulianto, selaku koordinator aksi, senin (28/10/24).

Jurnalis Metrotv dan Pengurus AJI Bojonegoro ini menambahkan, jika apa yang ditanyakan jurnalis kepada pejabat tersebut, merupakan informasi publik yang tidak sepatutnya disembunyikan, apalagi sampai melakukan intimidasi dan pengusiran.

“Kami meminta agar pejabat tersebut untuk dievaluasi, karena setahui kita Kabag Prokopim salah satunya memiliki fungsi kehumasan,” tambahnya.

Salah satu oratur dalam aksi unjuk rasa, Yana Dwi mengungkap, jika pejabat publik yang emosional artinya belum dewasa dalam berpikir. Padahal secara aturan, kerja-kerja jurnalistik diatur secara khusus dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Terutama dalam Pasal 18, disebutkan bahwa pelaku yang menghalang-halangi kerja jurnalistik bisa terancam pidana," katanya.

Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro M Yazid menegaskan kembali, jika pejabat yang menolak dikonfirmasi perihal informasi publik itu merupakan bentuk ketidakterbukaan pemerintah. "Harus ada evaluasi bagi pejabat yang tidak terbuka," tegasnya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, tidak ada pejabat yang menemui peserta aksi. Setelah menyampaikan tuntutan dengan menggunakan selebaran maupun orasi, kemudian massa membubarkan diri. Aksi dijaga oleh aparat kepolisian di depan pintu gerbang Pemkab Bojonegoro.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, saat berusaha menanyakan atau konfirmasi terkait keberadaan Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Pj Bupati sedang berada di luar negeri, para jurnalis ingin meminta konfirmasi terkait situasi politik Pilkada di Kabupaten Bojonegoro sedang memanas, terutama setelah gagalnya debat perdana.

Selain itu, sebelumnya juga ada Surat Edaran (SE) NOMOR 100.2.4.3/4378/SJ yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 6 September 2024, tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak nasional tahun 2024.

Dalam bagian III poin 2 huruf d menyebut, selama Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat sebagai penjabat (Pj) Kepala Daerah dilarang melakukan perjalanan dinas luar negeri, kecuali mendapat penugasan dari Menteri Dalam Negeri.

"Pak Pj bupati beberapa kali kita telpon dan dikirimi pesan singkat tidak menjawab," Terang Yusab, salah satu jurnalis dari Tribun News.

Para jurnalis kemudian menanyakan ihwal keberadaan Pj bupati kepada Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio, di kantornya pada kamis (24/10/24).

Namun Triguno sapaannya, terkesan menutupi keberadaan Adriyanto. Dia berkali-kali menyebut "saya tidak tahu" atau "saya tidak mau berkomentar".

"Berita apa? untuk apa? saya tidak tahu," ungkapnya, saat menjawab pertanyaan para jurnalis

Tak puas dengan jawaban itu, sejumlah jurnalis pun berusaha mengorek. Lalu Triguno terlihat risih, setelah itu dia meminta sejumlah jurnalis yang mewawancarainya keluar dari ruangannya.

"Monggo. Silahkan keluar dari ruangan saya," ujar Triguno dengan wajah yang tampak menahan amarah.

Dengan rasa kecewa, sejumlah jurnalis diantaranya dari blokBojonegoro.com, beritajatim.com, tribunnews.com, kabarbaik.co serta Metro TV itu pun keluar dari ruangan kerjanya di komplek gedung pemkab.

Mereka sangat menyayangkan tindakan Kabag Prokopim yang sebelumnya merupakan Camat Gondang tersebut.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network