BOJONEGORO.iNews.id - Peristiwa kecelakaan lalu lintas berlangsung ei jalan PUK, penghubung Kecamatan Balen dengan Sugihwaras, tepatnya di Desa Mayangkawis, Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kanit Penegakan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian, Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu semula saat sepeda motor Yamaha Nmax nopol S 5070 AAF yang dikendarai oleh MIM laki-laki (28).
Berboncengan dengan ID perempuan 24 tahun, keduanya merupakan warga Kedungdowo, Balen, berjalan dari arah utara ke selatan, pada Senin, tanggal 30 Desember 2024, sekitar pukul 23:00 WIB.
Sesampainya di TKP dari arah berlawanan (selatan ke utara) berjalan sepeda motor Suzuki RC, nopol W 6634 FA yang dikendarai oleh FDA, laki-laki 28 tahun, warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas.
"Diduga karena sepeda motor Suzuki RC lampu utama tidak menyala, akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas," ungkap Kanit Gakkum, selasa (31/12/24).
Akibat kejadian tersebut kedua pengendara sepeda motor dan pemboncengnya mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Bojonegoro.
" Pengendara motor Nmax keduanya mengalami lula ringan, sedangkan pengendara motor RC mengalami lula berat," pungkasnya.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait