Awal Tahun 2025, Ratusan Pasutri di Bojonegoro Ramai-Ramai Bercerai, Ini Pemicunya

Dedi Mahdi
Suasana pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro.

BOJONEGORO.INEWS.ID - Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Bojonegoro memilih untuk akhiri hubungan atau bercerai. Data di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, selama bulan Januari 2025, tercatat sudah 208 perkara yang disidangkan.

Panitera Muda Pengadilan Agama Bojonegoro, Bayu Endrayurota mengungkapkan, jika ada sejumlah faktor yang memicu pasangan bercerai di awal tahun 2025 ini.

Diantaranya masalah ekonomi, yang menjadi pemicu terbesar perceraian yang ada di Kota migas ini. Perceraian disebabkan faktor ekonomi tembus 90 kasus. Kedua masalah perselisihan atau pertengkaran terus-menerus, dengan total 74 kasus.

Sementara kaktor ketiga masih dipegang oleh perjudian. Gegara sang suami kecanduan judi online 15 pasangan memilih mengakhiri hubungannya juga.

"Faktor perceraian disebabkan ekonomi meliputi, pendapatan ekonomi yang rendah, kurangnya manajemen keuangan, tidak ada keseimbangan finansial, suami tidak bekerja atau tidak memberikan nafkah yang layak,” ungkap Bayu.

Dari ketiga faktor tersebut, lanjut Bayu, terdapat penyebab lain dalam kasus perceraian tersebut, yakni rata-rata usia pernikahan dini juga menjadi pemicu dalam kedewasaan berfikir saat menghadapi masalah dalam rumah tangga, termasuk jenjang pendidikan ikut andil menambah jumlah perceraian saat ini.

"Biasanya, ada dari mereka itu keluar dari bangku SMA umur 19 tahun, langsung menikah di umur 20 tahun. Dan umur pernikahan belum memasuki 5 tahun banyak yang sudah bercerai,” pungkasnya.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network