BOJONEGORO.INEWS.ID - Mobil dinas ber plat merah Pemkab Bojonegoro, diduga digunakan mudik ke Lampung. Kejadian tersebut diabadikan warga saat mengaspal di jalan tol, dan viral di media sosial sejak 2 hari terakhir.
Mobil dinas tersebut diketahui jenis Toyota Rush type GR Sport, dengan nomor S 1228 BP (plat merah). Mobil melintas di tol lintas Sumatera.
"Tertangkap basah mobil pejabat plat S di jalan tol Sumatera Lampung, ini bukan plat Sumatera ya Dipakai dinas di hari raya Idul Fitri," demikian bunyi dalam postingan video beberapa detik.
Video tersebut diposting oleh akun tiktok @neymarwijaya13, sejak 4 hari yang lalu. Hingga minggu sore (6/4/25), video tersebut telah ditonton lebih dari 195 ribu, dan dihujani 50 komentar lebih. Postingan video itupun meninbulkan pro dan kontra.
Menanggapi dugaan mobil dinas yang dipakai mudik lebaran tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengaku akan melakukan pengecekan.
"Saya cek dulu mas," singkatnya, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, minggu (6/4/25).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut diduga merupakan mobil dinas camat Kasiman, Bojonegoro berinisial NS.
Namun saat camat perempuan tersebut berusaha dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan whatsapp, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.
Pemerintah dengan tegas melarang mobil dinas dipakai mudik. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, bilang kalau mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik!
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 13 Tahun 2022, yang mengatur penggunaan fasilitas negara oleh ASN.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait