Sedang Mancing di Embung, Pria Bojonegoro Tiba-Tiba Meninggal Dunia, Ini Diduga Penyebabnnya

Arika Hutama
Korban saat dibawa pulang ke rumah duga. (Foto: dok Kepolisian)

Bojonegoro.iNews.id – Seorang pria asal Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia secara mendadak saat sedang memancing di pinggir embung desa setempat. Korban diketahui bernama Diman (60), warga RT 001 RW 001 Desa Siwalan.

Kapolsek Sugihwaras AKP Wahjoe Febrianto menjelaskan, kejadian berlangsung pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban tengah memancing bersama dua rekannya, Wildan dan Warnadi. Awalnya, korban berada di sisi timur embung, sementara kedua temannya berada di sisi barat.

"Korban sempat berpindah lokasi ke sisi barat laut embung sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 12.30 WIB, saksi Wildan hendak pulang dan melihat korban dalam posisi telungkup dengan kepala menghadap ke timur," ujar AKP Wahjoe.

Setelah dipanggil dan tidak ada respons, Wildan meminta rekannya Warnadi untuk memeriksa kondisi korban. Saat dicek, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Warnadi, yang merupakan tetangga korban, segera melaporkan kejadian ini ke perangkat desa dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Sugihwaras.

Petugas kepolisian dan tim medis langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

"Korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan diduga meninggal akibat penyakit tersebut yang kambuh secara mendadak," pungkas Kapolsek.



Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network