Geger 364,58 Gram Sabu di Lapas Bojonegoro, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Internal dan Eksternal

Dedi M.A
Petugas kepolisian dari Brimob dan Polres saat berjaga di depan gerbang Lapas Bojonegoro. (Foto: Dedi / iNews)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro tengah menyelidiki temuan mengejutkan berupa ratusan gram narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (inex) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro. Temuan ini terungkap saat petugas lapas melakukan razia rutin pada Rabu (23/7) sore.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami asal usul narkotika tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak internal serta kemungkinan penyelundupan barang haram dari luar dengan cara dilempar ke dalam lapas.

"Dari hasil penyelidikan sementara, kami telah mengamankan lima narapidana yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba tersebut. Saat ini, kelimanya sudah berada di Mapolres Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Afrian.

Detail Penemuan Barang Bukti

Razia yang dilakukan di dua kamar narapidana, yakni kamar A8 dan A9, mengungkap total 364,58 gram sabu dan 199 butir pil ekstasi. Berikut rincian barang bukti yang ditemukan:

  • Kamar A8:
    • Sabu dalam 4 klip besar: 101,88 gram, 102,07 gram, 102,01 gram, dan 6 klip kecil (masing-masing 8,59 hingga 8,65 gram).
    • Pil diduga ekstasi: 1 klip berisi 29 butir, serta beberapa klip lainnya dengan total 170 butir pil berwarna pink.
    • Satu bungkus rokok berisi kertas catatan.
  • Kamar A9:
    • Sabu dalam 1 klip sedang: 4 gram.
    • 15 klip kecil dengan berat masing-masing antara 0,18 hingga 0,21 gram.

Saat petugas berupaya mengamankan barang bukti, sejumlah narapidana memberikan perlawanan. Akibat insiden tersebut, 12 napi yang terlibat dalam aksi perlawanan langsung dipindahkan ke Lapas Lamongan.

Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan guna mengungkap kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk dugaan bahwa narkoba diselundupkan dengan metode pelemparan dari luar ke dalam lingkungan lapas.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network