Pemerintah Pastikan Cicilan Utang KDMP Rp240 Triliun Mulai Dibayar September 2026

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat memberikan keterangan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah memastikan pembayaran cicilan utang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) senilai sekitar Rp240 triliun akan dimulai pada September 2026. Angsuran tersebut akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dipastikan berjalan sesuai jadwal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah telah menyiapkan skema pembayaran pokok utang secara bertahap selama enam tahun. Dengan skema tersebut, pemerintah diperkirakan akan menanggung pembayaran pokok sekitar Rp40 triliun setiap tahun, di luar bunga pinjaman.

“Ini kan effort baru kan, enggak dalam satu hari selesai. Kita akan lihat seperti apa ke depan. Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor,” ujar Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).

Program pembiayaan tersebut disiapkan sebagai modal awal bagi sekitar 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Masing-masing koperasi memperoleh plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar untuk mendukung pengembangan usaha dan perekonomian desa.

Purbaya menjelaskan, total kredit sekitar Rp240 triliun akan dilunasi secara bertahap selama enam tahun melalui APBN.

“Iya kita bayar utangnya, itu kan Rp240 triliun kreditnya kira-kira setiap tahun di-stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun itu (angsuran) pokoknya jatuh Rp40 triliunan, tambah bunga sedikit,” ungkapnya.

Meski membutuhkan anggaran yang besar, pemerintah meyakini program Kopdes Merah Putih akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.

Menurut Purbaya, keuntungan koperasi nantinya akan dikembalikan kepada anggota dan masyarakat desa melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Selain itu, aset koperasi juga akan menjadi milik desa sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Nanti dari koperasi itu, keuntungannya, SHU (Sisa Hasil Usaha) ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi tidak rugi-rugi banget sih desanya, dan masyarakatnya, kalau (koperasinya) maju, bisa makmur tuh,” ungkap Purbaya.

Pemerintah berharap keberadaan Kopdes Merah Putih mampu memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha koperasi yang berkelanjutan.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network