Gudang Oven Tembakau di Sukosewu Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta

D. AL Mahdi
Api saat melalap gudang tembakau di Sukosewu, Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Gudang pengeringan tembakau atau oven di Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terbakar pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kebakaran menghanguskan daun tembakau yang berada di dalam gudang. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp60 juta.

Gudang tersebut diketahui milik H Imam Supardi, warga Desa Balen, Kecamatan Balen, Bojonegoro. Bangunan itu disewa oleh Samsul, warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, untuk kegiatan pengeringan tembakau.

Kapolsek Sukosewu Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samsul Anam mengatakan, saat kejadian oven sedang aktif digunakan untuk mengeringkan daun tembakau menggunakan bahan bakar kayu.

Peristiwa diketahui ketika dua pekerja, Dulah dan Purwanto, sedang menunggu pekerja lain yang bertugas menusuk tangkai daun tembakau atau congok tembakau.

Keduanya kemudian mencium bau dan melihat asap mengepul dari dalam gudang pengeringan yang sedang beroperasi.

“Ternyata di dalam gudang atau oven tembakau tersebut kobaran api membakar susunan daun tembakau di dalam gudang dari paling bawah merambat ke atas.” jelasnya.

Setelah mengetahui kebakaran, Purwanto segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Sitiaji. Sementara Dulah meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.

Perangkat desa kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Sukosewu dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro.

“Warga sekitar bergotong-royong memadamkan api menggunakan alat seadanya, sambil menunggu Damkar datang ke lokasi,” kata Kapolsek.

Petugas Damkarmat kemudian tiba di lokasi dan bersama warga langsung melakukan pemadaman. Upaya tersebut berhasil menghentikan kobaran api dalam waktu relatif singkat.

“Kurang lebih sekitar 15 menit api berhasil dipadamkan.” kata Kapolsek.

Berdasarkan keterangan kepolisian, oven tembakau tersebut saat kejadian memang sedang digunakan untuk proses pengeringan daun tembakau dengan bahan bakar kayu.

Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Namun, dugaan sementara sumber api berasal dari percikan kayu bakar yang menyambar daun tembakau kering di dalam oven.

Akibat kejadian tersebut, daun tembakau yang berada di dalam oven hangus terbakar. Sementara tidak ada korban jiwa maupun korban luka.

Nomor Damkarmat Bojonegoro

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui peristiwa kebakaran dapat segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro atau pos pemadam kebakaran terdekat.

Nomor yang dapat dihubungi:

- Pos Bojonegoro Kota: 0823 3066 8443
- Pos Baureno: 0811 3471 446
- Pos Temayang: 0811 3471 447
- Pos Padangan: 0811 3471 448
- Pos Kedungadem: 0811 3487 037
- Pos Sekar: 0811 3487 038
- Pos Ngambon: 0811 3487 039
- Pos Ngraho: 0821 3121 9971
- Pos Ngasem: 0823 4943 0055
- Pos Sumberrejo: 0823 4943 0066

Selain nomor pos tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 0353 113 untuk melaporkan kejadian kebakaran.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network