Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Donor Darah, ASN hingga Pelajar Didorong Jadi Pendonor

Arik T.P
Aktifitas donor darah di PMI Bojonegoro. (Foto: dok PMI)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam donor darah untuk menjaga ketersediaan stok darah bagi pasien yang membutuhkan. Upaya tersebut diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro tentang Pelaksanaan Kegiatan Donor Darah di Kabupaten Bojonegoro.

Surat edaran bernomor 800/4831/412.202/2026 itu diterbitkan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono sebagai salah satu upaya menjaga ketersediaan darah secara berkelanjutan.

Dalam surat tersebut, Bupati menekankan bahwa ketersediaan darah menjadi bagian penting dalam penanganan pasien gawat darurat dan kritis. Kebutuhan darah antara lain diperlukan bagi korban kecelakaan, ibu melahirkan yang mengalami pendarahan, penderita talasemia, hingga pasien gagal ginjal yang menjalani hemodialisis.

Ketersediaan stok darah yang memadai diharapkan dapat mempercepat penanganan medis sekaligus mengurangi risiko kematian pada pasien yang membutuhkan transfusi darah.

Salah satu sasaran yang didorong untuk berpartisipasi aktif adalah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro. ASN yang memenuhi persyaratan diminta menjadi pendonor darah sukarela secara aktif dan konsisten.

Bupati juga meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat menggerakkan ASN di lingkungan kerja masing-masing. Mereka sekaligus diminta memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan donor darah.

Dorongan donor darah juga menyasar sektor pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro diminta mengajak pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik tingkat SMA, SMK, MA, dan sederajat yang memenuhi kriteria untuk ikut menjadi pendonor sukarela.

Pelaksanaan donor darah dapat dilakukan di gedung Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, masyarakat maupun instansi dapat memanfaatkan layanan mobile unit dengan skema Aksi Donor PMI mendatangi instansi.

"Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar kemanusiaan, kesukarelaan, dan kebersamaan. Kami mengharap dukungan dari seluruh pihak agar aksi donor darah di Bojonegoro dapat terlaksana secara optimal," tegas Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam edaran tersebut.

Melalui penerbitan surat edaran tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap gerakan donor darah sukarela semakin meluas. Partisipasi ASN, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, hingga generasi muda diharapkan ikut memperkuat ketersediaan darah untuk kebutuhan medis di daerah.

Kebijakan ini sekaligus menjadi ajakan bagi berbagai unsur masyarakat untuk menjadikan donor darah sebagai kegiatan kemanusiaan yang dilakukan secara sukarela dan berkelanjutan.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network