Polisi Tangkap 3.195 Orang, Terkait Demo Ricuh di Jakarta dan Berbagai Daerah

Puteranegara Batubara
Unjuk rasa ricuh di Jakarta dan berbagai daerah, 3.195 orang ditangkap. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – Mabes Polri mencatat jumlah massa yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa ricuh di berbagai daerah bertambah menjadi 3.195 orang. Penangkapan dilakukan oleh 15 polda di seluruh Indonesia, termasuk para pelaku perusakan yang memicu kericuhan dalam demonstrasi beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data yang diterima dari Mabes Polri, Senin (1/9/2025), sebanyak 387 orang telah dipulangkan, sementara 55 orang ditetapkan tersangka. Sisanya, yakni 2.753 orang, masih menjalani pemeriksaan intensif.

Jumlah penangkapan terbanyak tercatat di wilayah Polda Metro Jaya dengan 1.240 orang. Disusul Polda Jatim (709 orang), Polda Jateng (653 orang), dan Polda Jabar (147 orang).

Berikut rincian data jumlah massa yang ditangkap di berbagai polda:

• Polda Metro Jaya: 1.240 orang
• Polda Jatim: 709 orang (173 dipulangkan, 485 diperiksa, 51 tersangka)
• Polda Jateng: 653 orang
• Polda Jabar: 147 orang (23 dipulangkan, 124 diperiksa)
• Polda Bali: 138 orang (38 dipulangkan, 100 diperiksa)
• Polda Kalbar: 91 orang (86 dipulangkan, 5 diperiksa)
• Polda Sumsel: 63 orang (dalam pemeriksaan)
• Polda DIY: 60 orang
• Polda Sumut: 50 orang (48 dipulangkan, 2 diperiksa karena narkoba)
• Polda Jambi: 17 orang (seluruhnya dipulangkan)
• Polda Banten: 15 orang (dalam pemeriksaan)
• Polda Sulbar: 6 orang (dalam pemeriksaan)
• Polda Papua Barat Daya: 4 orang (ditetapkan tersangka)
• Polda Sulteng: 1 orang (dipulangkan)
• Polda NTB: 1 orang (dipulangkan)

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan aparat dalam menangani massa bersifat terukur, profesional, dan sesuai aturan.

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik undang-undang maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8/2025).

Ia menambahkan, Polri akan melaksanakan prosedur sesuai SOP dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, aparat, dan objek vital.

“Polri memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

Pesan Redaksi iNews :

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. 

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. 

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network